Tag Archives: Tuntutan Buruh: Naikkan Upah Minimum 2026 Sebesar 8

Tuntutan Buruh: Naikkan Upah Minimum 2026 Sebesar 8,5 Sampai 10,5 Persen

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang juga Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyampaikan bahwa sesuai Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168, kenaikan upah minimum diperhitungkan berdasarkan nilai inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu. Mahkamah Konstitusi juga menyatakan, dalam penetapan upah minimum harus mempertimbangkan pemenuhan kebutuhan hidup layak (KHL.)  Selain itu, keputusan MK menyebutkan bahwa upah minimum sektoral (UMSP/UMSK) wajib diberikan …

Read More »