Polemik terkait Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 135/PUU-XXII/2024, yang memerintahkan pemisahan Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal, masih terus bergulir. Situasi ini semakin menegaskan krisis ketatanegaraan dan krisis konstitusional Indonesia. Koordinator Komite Pemilih Indonesia (Tepi Indonesia), Jeirry Sumampow, menyampaikan, semua fraksi di DPR secara bulat menolak melaksanakan putusan tersebut. Dan, belakangan Ketua DPR RI bahkan menyatakan secara terbuka bahwa putusan MK …
Read More »
Sinar Keadilan News Website Sinar Keadilan News