Rohaniawan Pdt Gomar Gultom sangat menyesalkan adanya dugaan kriminalisasi yang terjadi kepada mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, karena podcast terkait ‘Ijasah Palsu’ mantan Presiden Joko Widodo.
“Di tengah hiruk pikuk proklamasi kemerdekaan Indonesia, saya sangat prihatin dengan makin hilangnya kemerdekaan berpendapat di negeri yang sudah 80 tahun merdeka ini. Salah satu yang sangat memilukan hati adalah kriminalisasi oleh aparatur negara terhadap Abraham Samad atas podcast-nya terkait isu ‘Ijasah Palsu’ mantan Presiden Joko Widodo,” tutur Pdt Gomar Gultom, dalam keterangan persnya, Selasa (18/8/2025).
“Belakangan ini kita memang sedang mengalami arus balik demokrasi, ketika hal-hal yang seharusnya diselesaikan melalui percakapan edukatif malah dibawa ke ranah hukum,” lanjut mantan Ketua Umum Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) ini.
Kondisi ini, lanjut Pdt Gomar, semakin mengerikan bila mana warga masyarakat yang hendak menyuarakan aspirasi atau berdiskusi bahkan melakukan kritik malah dikriminalisasi.
“Ini semacam sinyal kepada masyarakat untuk tidak banyak bicara, apalagi menyangkut para penguasa, kalau tidak hendak dikriminalisasi,” katanya.
“Belakangan kita menyaksikan proses pembungkaman kebebasan berpendapat dan kebebasan berekspresi yang makin marak,” lanjut Gomar Gultom.
Menurut Pdt Gomar, seluruh elemen masyarakat mesti menyadari situasi ini. Dan, harus memastikan bahwa kebebasan berbicara secara bertanggung jawab sebagai bagian demokrasi tidak boleh dibatasi.
“Hal ini bisa jadi karena penguasa tidak siap menerima segala bentuk kritik serta makin tiadanya jiwa kenegarawanan dalam diri para penguasa. Presiden Joko Widodo yang banyak dipuja oleh masyarakat Indonesia, celakanya, juga tidak banyak membantu mengatasi hal ini,” tandas Pdt Gomar Gultom.(*)