Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum), Anang Supriatna.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum), Anang Supriatna.

Usut Tuntas Korupsi Korupsi Pemberian Kredit PT Sritex, Para Petinggi Bank Kembali Dikorek Jampidsus di Gedung Bundar

Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa 5 (lima) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, PT Bank DKI dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada PT Sri Rejeki Isman, Tbk (PT Sritex) dan entitas anak usaha.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum), Anang Supriatna, menjelaskan, pemeriksaan itu dilakukan di Gedung Bundar, Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Jumat, 15 Agustus 2025.

Ke-5 saksi itu adalah:

1.    JCH selaku Presiden Direktur PT Sari Warna Asli.

2. YR selaku Mantan Direktur Utama PT BPD Jawa Barat dan Banten periode 2019 sampai dengan Maret 2025.

3. ER selaku Manager Korporasi 2 Bank BJB tahun 2020.

4. NA selaku Analis Sindikasi tahun 2010 dan Manager Sindikasi Bank BNI tahun 2014.

5. BN selaku Pemimpin Unit Sindikasi tahun 2017 sampai dengan 2018.

Anang mengatakan, adapun kelima orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, PT Bank DKI dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada PT Sri Rejeki Isman, Tbk (PT Sritex) dan entitas anak usaha atas nama Tersangka ISL dan kawan-kawannya.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujarnya.(*)

Check Also

Riza Chalid. (Net)

Usut Kasus Korupsi Mafia Minyak Mentah PT Pertamina, Satu Orang Diinterogasi Jaksa Pidsus Kejagung

Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *