SMK Ananda Mitra Industri Delta Mas diduga tutup mata terhadap terjadinya kasus bullying yang berulang.
Korban bullying mengalami luka fisik, trauma psikis dan perlakuan tidak adil. Namun, proses hukum tidak lakukan.
Diberitakan, telah terjadi dugaan tindakan pembiaran terhadap kekerasan (bullying) yang dialami oleh Ananda Rasya, siswa kelas XI Jurusan Mesin di SMK Ananda Mitra Industri Delta Mas, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat.
Korban mengalami bullying berulang sejak awal tahun ajaran, dan pada 13 Juni 2025. Korban mengalami kekerasan fisik hingga menyebabkan kencing darah dan trauma psikis berat.
Akibat kejadian tersebut, korban dirawat di RS Siloam Lippo Cikarang, dan mendapat penanganan psikologis di IMC Lippo Cikarang.
Pelaku berinisial S diketahui telah berulang kali melakukan tindakan serupa. Namun, pihak sekolah terindikasi melakukan pembiaran, padahal terdapat aturan internal yang menyebut pelaku bullying harus dikeluarkan dari sekolah.
Perlakuan tidak manusiawi yang dialami korban menyebabkan gangguan kesehatan fisik dan mental. Keluarga korban pun memutuskan memindahkan anaknya ke sekolah lain dan mengambil langkah hukum.
“Kami kecewa berat. Anak kami tidak hanya terluka, tapi juga trauma berat. Kami percaya sekolah bisa melindungi, tapi justru terkesan melindungi pelaku. Anak kami bukan tumbal sistem pendidikan yang abai,” ungkap Setiawan, orang tua korban, dengan nada sedih dan kecewa.
Langkah hukum pun diambil. Kasus ini telah dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Kabupaten Bekasi dengan didampingi oleh kuasa hukum.
“Kami sudah resmi membuat laporan polisi. Kami gunakan semua jalur hukum, termasuk pidana dan perlindungan anak, untuk mengusut pelaku dan pihak sekolah yang lalai,” ujar Donny Manurung, S.H.. M.H*, selaku kuasa hukum keluarga korban, dalam keterangan pers yang diterima redaksi, Sabtu (26/7/2025).
“Tidak ada kompromi dalam kasus kekerasan terhadap anak, terlebih pihak sekolah terkesan menutup mata dengan kejadian ini dan terkesan menganggap bahwa kejadian ini hanyalah candaan semata dari sesama siswa,” lanjut Donny.
“Pihak sekolah juga tidak tegas dengan aturan yang telah dibuat oleh pihak sekolah, dimana dalam aturan dan tata tertib sekolah bahwa siswa yang melakukan pemukulan akan di keluarkan dari sekolah, akan tetapi pihak sekolah tidak juga kunjung menjalankan aturan yang telah dibuat” tuturnya.
Donny mengatakan, sekolah harusnya sebagai institusi mendidik anak-anak murid dengan baik. Sehingga, jika terjadi kasus bullying seperti itu, pihak sekolah seharusnya proaktif untuk melakukan proses hukum.
“Kami tekankan, sekolah bukan tempat pembiaran kekerasan, melainkan tempat membangun peradaban yang bermartabat. Segala bentuk kekerasan terhadap anak adalah pelanggaran hak asasi dan kejahatan kemanusiaan,” ujar Donny.
Donny juga meminta pihak Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, agar turun tangan untuk memproses pihak sekolah yang diduga melakukan pembiaran atas kasus ini.
“Kami juga meminta kepada Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat untuk segera mengambil tindakan kepada Sekolah SMK Ananda Mitra Industri Delta Mas yang selalu berbelit ketika kami pihak Kuasa Hukum Korban datang dan meminta keterangan akan kejadian ini,” ujarnya.
“Kami meminta Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat untuk melakukan evaluasi terhadap sekolah tersebut karena telah lalai dan terkesan melakukan pembiaran terhadap tindakan bullying di lingkungan sekolah,” tandas Donny.(*)