Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus) Dr Febrie Adriansyah.
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus) Dr Febrie Adriansyah.

Sebanyak 5 Saksi Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Era Menteri Nadiem Anwar Makarim Kembali Digarap Pidsus Kejagung

Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa 5 (lima) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (DIKBUD RISTEK) Republik Indonesia eranya Menteri Nadiem Anwar Makarim dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 sampai dengan 2022.

Pemeriksaan dilakukan di markas Pidsus Kejaksaan Agung, di Gedung Bundar, Komplek Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Selasa, 22 Juli 2025.

Adapun saksi-saksi yang kembali dikorek keterangannya itu adalah:

1. AM selaku Fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Muda pada Direktorat Sekolah Dasar tahun 2020 sampai dengan 2022.

2. CLR selaku Plt. Kasubdit Fasilitasi Sarana dan Prasarana dan Tata Kelola Direktorat Sekolah Menengah Pertama & Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran TIK tahun 2020.

3. AT selaku PNS pada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Pertama (Penelaah Teknis Kebijakan pada Kemendikbud Ristek).

4. AB selaku ASN pada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah & Tim Teknis Analis Kebutuhan Alat Pembelajaran TIK tahun 2020.

5. SBD selaku Dosen pada Universitas Budi Luhur Konsultan Teknik Informasi dan Komunikasi di Direktorat Sekolah Dasar pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran TIK tahun 2020.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum), Anang Supriatna menyampaikan, adapun kelima orang saksi yang diperiksa berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (DIKBUD RISTEK) Republik Indonesia dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 sampai dengan 2022.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum), Anang Supriatna.(*)

Check Also

Para Korban Peristiwa 27 Juli 1996 yang tergabung di Forum Komunikasi Kerukunan Korban Kerusuhan Peristiwa 27 Juli 1996 (FKK-124) usai menggelar Konferensi Pers, di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa malam (12/8/2025).

Para Korban Peristiwa 27 Juli Dukung Megawati Soekarnoputri Tetapkan Kembali Hasto Kristiyanto Sebagai Sekjen

Puluhan Korban Peristiwa 27 Juli 1996, meminta kepada Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri agar …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *