Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Dr Febrie Adriansyah.
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Dr Febrie Adriansyah.

Kejaksaan Agung Periksa 10 Orang Saksi Perkara Pemberian Kredit PT Sritex

Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa 10 (sepuluh) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, PT Bank DKI dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada PT Sri Rejeki Isman, Tbk (PT Sritex) dan entitas anak usaha.

Pemeriksaan dilakukan di markas Jampidsus, di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Senin, 14 Juli 2025. 10 Saksi yang diperiksa tersebut adalah:

1. VR selaku Staf Keuangan PT Sritex.

2. PL selaku Kasir PT Sritex.

3. ZLM selaku Risk Analyst LPEI.

4. TSBR selaku Manager Operasional Kredit Divisi Operasi Kantor Pusat Bank BJB tahun 2019 sampai dengan  Oktober 2020.

5. HY selaku Kepala Dinas Operasi tahun 2020 sampai dengan 2024.

6. UY selaku Account Officer.

7. ER selaku Account Officer.

8. JN selaku Pemimpin Grup Restrukturisasi dan Penyelesaian Kredit Bermasalah PT Bank DKI sampai dengan November 2021.

9. ZRN selaku Pemimpin Grup Restrukturisasi dan Penyelesaian Kredit Bermasalah PT Bank DKI November 2021 sampai dengan saat ini.

10.  MYSS selaku Pemimpin Divisi Menengah PT Bank DKI tahun 2020.

Adapun sepuluh orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, PT Bank DKI dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada PT Sri Rejeki Isman, Tbk (PT Sritex) dan entitas anak usaha atas nama Tersangka ISL dan kawan-kawannya.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.(*)

Check Also

Pakar Hukum Anti Narkotika, Komjen Pol (Purn) Dr Anang Iskandar.

Anang Iskandar: Penegakan Hukum Represif Bagi Pengguna Narkoba Melanggar Hukum

Pakar Hukum Anti Narkotika, Komjen Pol (Purn) Dr Anang Iskandar menyebut, penegakan hukum kejahatan penyalahgunaan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *