Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa 3 (tiga) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (DIKBUDRISTEK) Republik Indonesia dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 sampai dengan 2022.
Pemeriksaan dilakukan di markas Jampidsus, di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Senin, 14 Juli 2025. 3 Saksi yang diperiksa tersebut adalah:
1. AS selaku Direktur PT Aplikasi Karya Anak Bangsa tahun 2020.
2. MSJ selaku Pemilik PT Go-Jek Indonesia.
3. FHK selaku Senior Division Manager PT Datascript.
Adapun ketiga orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (DIKBUDRISTEK) Republik Indonesia dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 sampai dengan 2022.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.(*)