Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Jampidsus Febrie Adriansyah Interogasi 7 Saksi Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dan jajarannya menginterogasi atau memeriksa 7 Saksi dalam Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek.

Pada Selasa 8 Juli 2025, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa 7 (tujuh) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (DIKBUDRISTEK) Republik Indonesia dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 sampai dengan 2022.

Pemeriksaan digelar di Gedung Bundar yakni markas Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dan jajarannya di Kejaksaan Agung. 7 Saksi yang digarap penyidik Pidsus itu adalah:

1. SW selaku Kuasa Pengguna Anggaran di Lingkungan Direktorat Sekolah Dasar Tahun Anggaran 2020 sampai dengan 2021.

2. MTY selaku Kuasa Pengguna Anggaran SMP tahun 2020 (Direktorat Sekolah Menengah Pertama tahun 2020).

3. DAS selaku Mantan Sekretaris Pribadi Mendikbudristek 2019 sampai dengan  2024.

4. CI selaku Anggota Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) pada Direktorat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Tahun Anggaran 2020.

5. MS selaku Direktur Utama PT Tera Data Indonusa tahun 2020.

6. IA selaku Konsultan Perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah pada Kemendikbudristek.

7. KK selaku Manajer Produksi PT Bangga Teknologi Indonesia tahun 2021.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum) Harli Siregar menyampaikan,a dapun ketujuh orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (DIKBUDRISTEK) Republik Indonesia dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 sampai dengan 2022.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujar Harli Siregar.(*)

Check Also

Foto: Ali Husein bersama kawan-kawannya Korban Peristiwa 27 Juli 1996 (Peristiwa Kudatuli) yang tergabung di Forum Komunikasi Kerukunan Korban Kerusuhan Peristiwa 27 Juli 1996 (FKK-124), saat kumpul di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat.(Dok)

Tidak Loyal Kepada Partai, Korban Kudatuli Minta Ketua Umum dan Sekjen PDIP Anulir Pencalonan Indra Kusuma di Brebes

Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekjen Hasto Kristiyanto disarankan segera melakukan evaluasi dengan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *