Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mendesak aparat Kepolisian mengusut tuntas kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terhadap remaja asal Lampung di sebuah bar di Jakarta Barat, saat menerima perwakilan korban di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (4/7/2025).
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mendesak aparat Kepolisian mengusut tuntas kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terhadap remaja asal Lampung di sebuah bar di Jakarta Barat, saat menerima perwakilan korban di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (4/7/2025).

Hotman Paris Hutapea Desak Polisi Usut Tuntas TPPO Remaja Lampung di Sebuah Bar Jakarta Barat

Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mendesak aparat Kepolisian mengusut tuntas kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terhadap remaja asal Lampung di sebuah bar di Jakarta Barat.

Hal itu disampaikan Hotman Paris Hutapea saat menerima perwakilan korban di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (4/7/2025).

Remaja wanita berinisial M (15) asal Lampung menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang diduga dilakukan oleh seorang agen prostitusi di salah satu bar di kawasan Pinangsia, Taman Sari, Jakarta Barat.

Kuasa hukum korban, Hotman Paris Hutapea, mengatakan M pada awalnya dijanjikan untuk bekerja sebagai pegawai di sebuah kafe. Sesampainya di Jakarta, M justru terjebak dalam bisnis prostitusi.

“Gadis umur 15 tahun dijanjikan bekerja di kafe tapi dijual kepada para lelaki hidup belang dalam keadaan masih perawan.,” ujarnya.

Menurutnya dalam satu malam, M harus melayani tiga laki-laki yakni warga negara asing (WNA) asal Cina dan Vietnam. Sedangkan, satu orang lagi berasal dari Indonesia. Malam setelahnya, M disebut kembali melayani dua laki-laki.

“Akhirnya M kabur dan hamil 8 bulan,” ucapnya.

Hotman Paris Hutapea mengaku sudah membuat laporan di Polda Metro Jaya pada 15 April 2025 lalu. Meski begitu, belum ada penetapan tersangka hingga saat ini.

“Tolong pak kapolda segera bar ditutup dan pelakunya ditangkap, agennya ditangkap,” tuturnya.(*)

Check Also

Foto: Ali Husein bersama kawan-kawannya Korban Peristiwa 27 Juli 1996 (Peristiwa Kudatuli) yang tergabung di Forum Komunikasi Kerukunan Korban Kerusuhan Peristiwa 27 Juli 1996 (FKK-124), saat kumpul di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat.(Dok)

Tidak Loyal Kepada Partai, Korban Kudatuli Minta Ketua Umum dan Sekjen PDIP Anulir Pencalonan Indra Kusuma di Brebes

Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekjen Hasto Kristiyanto disarankan segera melakukan evaluasi dengan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *