Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanuddin meresmikan Gedung Baru Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, di Banjarbaru, Kamis (3/7/2025).
Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanuddin meresmikan Gedung Baru Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, di Banjarbaru, Kamis (3/7/2025).

Jaksa Agung Burhanuddin Resmikan Gedung Baru Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan

Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanuddin meresmikan Gedung Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan pada Kamis 3 Juli 2025, di Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

Acara peresmian ini dihadiri oleh Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan Rina Virawati, Forkopimda Kalimantan Selatan dan sejumlah pejabat instansi di wilayah tersebut.

Dalam sambutannya, Jaksa Agung Burhanuddin menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah mendukung pembangunan gedung baru tersebut.

Menurut Burhanuddin, gedung yang megah dan representatif ini merupakan bentuk nyata Kejaksaan dalam mendukung tegaknya supremasi hukum melalui penyediaan sarana prasarana yang memadai.

“Dengan diresmikannya gedung ini, saya berharap Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan dapat meningkatkan sinergi dan kerja sama yang telah terjalin untuk memberikan pelayanan hukum yang lebih optimal kepada masyarakat,” ujar Jaksa Agung Burhanuddin.

Lebih lanjut, mantan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) itu menegaskan bahwa pembangunan gedung ini harus dimaknai sebagai bentuk kesungguhan dan tanggung jawab bersama dalam menciptakan sistem penegakan hukum yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.

Burhanuddin  juga mengajak seluruh kepala daerah untuk memanfaatkan layanan pendampingan hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dari Kejaksaan serta Pengamanan Pembangunan Strategis dari Bidang Intelijen agar pelaksanaan pembangunan di daerah berjalan tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran.

Pada kesempatan ini, Jaksa Agung Burhanuddin berpesan kepada jajaran agar tetap menjaga kepercayaan publik sebagai modal utama dalam keberhasilan kinerja dan merawat ekspektasi yang tinggi dari masyarakat.

Burhanuddin menekankan bahwa proses penegakan hukum oleh Kejaksaan tetap harus dijalankan secara profesional dan proporsional, khususnya dalam penanganan tindak pidana korupsi. Jaksa Agung menegaskan komitmennya bahwa hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. 

“Ingat, semua orang di mata hukum sama, maka penegakan hukum harus setara dan tidak tebang pilih,” tegasnya.

Di akhir sambutannya, Jaksa Agung Burhanuddin mengajak seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan untuk menjaga dan memanfaatkan gedung baru ini sebagai sarana peningkatan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.

“Gedung megah hanyalah alat. Yang terpenting adalah bagaimana kita menjadikannya sebagai nilai tambah untuk meningkatkan kinerja dan kepercayaan publik,” pungkasnya.(*)

Check Also

Foto: Ali Husein bersama kawan-kawannya Korban Peristiwa 27 Juli 1996 (Peristiwa Kudatuli) yang tergabung di Forum Komunikasi Kerukunan Korban Kerusuhan Peristiwa 27 Juli 1996 (FKK-124), saat kumpul di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat.(Dok)

Tidak Loyal Kepada Partai, Korban Kudatuli Minta Ketua Umum dan Sekjen PDIP Anulir Pencalonan Indra Kusuma di Brebes

Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekjen Hasto Kristiyanto disarankan segera melakukan evaluasi dengan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *