Jampidsus, Febrie Adriansyah.
Jampidsus, Febrie Adriansyah.

Lagi, 7 Saksi Digarap Jampidsus Dalam Kasus Korupsi Pemberian Kredit PT Sritex

Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa 7 (tujuh) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, PT Bank DKI dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada PT Sri Rejeki Isman, Tbk (PT Sritex) dan entitas anak usaha.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum), Anang Supriatna, menyampaikan, pemeriksaan dilakukan di markas Pidana Khusus Jampidsus, Gedung Bundar, Komplek Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Senin, 11 Agustus 2025.

Ketujuh saksi yang diperiksa itu adalah:

1.    RTPS selaku Agen Fasilitas BNI.

2. ID selaku Karyawan Kantor Sritex Jakarta.

3. HW selaku Staf Financial PT Sritex.

4. RR selaku Marketing PT Sritex.

5. MYSS selaku Pemimpin Divisi Penyelamatan dan Penyelesaian Kredit Menengah PT Bank DKI.

6. FXS selaku Pimpinan Cabang BRI Solo Sudirman tahun 2021.

7. DFD selaku Kantor Akuntan Publik Kanaka Punadireja.

Dikatakan Anang Supriatna, adapun ketujuh orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, PT Bank DKI dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada PT Sri Rejeki Isman, Tbk (PT Sritex) dan entitas anak usaha atas nama Tersangka ISL dan kawan-kawannya.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujarnya.(*)

Check Also

Pakar Hukum Anti Narkotika, Komjen Pol (Purn) Dr Anang Iskandar.

Anang Iskandar: Penegakan Hukum Represif Bagi Pengguna Narkoba Melanggar Hukum

Pakar Hukum Anti Narkotika, Komjen Pol (Purn) Dr Anang Iskandar menyebut, penegakan hukum kejahatan penyalahgunaan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *