Bekas Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud), Nadiem Anwar Makarim.
Bekas Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud), Nadiem Anwar Makarim.

Korupsi Digitalisasi Pendidikan Eranya Nadiem Anwar Makarim, Jaksa Periksa Kepala Pajak Gojek dan  Saksi Lainnya

Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa 4 (empat) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (Dikbud Ristek) Republik Indonesia dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 sampai dengan 2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum), Anang Supriatna, menyampaikan, pemeriksaan digelar di markas Pidana Khusus Jampidsus, yakni di Gedung Bundar, Komplek Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Kamis (7/8/2025).

Adapun keempat saksi yang diperiksa itu adalah:

1. VA selaku Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

2. AM selaku Head of Tax PT GoTo Gojek Tokopedia, Tbk.

3. PI selaku Karyawan PT Tera Data Indonesia.

4. MS selaku Direksi Utama PT Tera Data Indonesia.

Dikatakan Anang Supriatna, adapun keempat orang saksi yang diperiksa berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (Dikbud Ristek) Republik Indonesia dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 sampai dengan 2022 atas nama Tersangka MUL.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujarnya.(*)

Check Also

Kacau, Baru Pertama Kali Mau Bangun Perumahan, PT Toyota Langsung Kasus

Perusahaan PT Toyota merambah ke bisnis developer atau Pengembang Perumahan. Melalui PT Toyota Housing, perusahaan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *