Riza Chalid. (Net)
Riza Chalid. (Net)

Sebanyak 12 Orang Saksi Digiring ke Gedung Bundar Untuk Pemeriksaan Kasus Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina Yang Melibatkan Mafia Migas Riza Chalid

Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 12 (dua belas) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 sampai dengan 2023.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum), Anang Supriatna, mengatakan pemeriksaan dilakukan di markas Pidsus Kejaksaan Agung, di Gedung Bundar, Komplek Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Selasa, 5 Agustus 2025.

12 orang saksi yang diperiksa itu adalah:

1. TSHS selaku Manager Performance & Quality Kantor Pusat PT Pertamina Patra Niaga (September 2024 sampai dengan sekarang).

2. AS selaku Direktur Keuangan PT Pertamina Patra Niaga.

3. IS selaku Manager Trading Analysist & Development (TAD) pada PT Pertamina Patra Niaga periode Agustus 2021 sampai dengan November 2024.

4. MKA selaku Direktur SDM dan Penunjang PT Pertamina Patra Niaga sejak Maret 2022 sampai dengan saat ini.

5. NAL selaku VP Controller PT Pertamina Patra Niaga tahun 2024 sampai dengan sekarang.

6. WB selaku Sr. Account Manager II Government Sales PT Pertamina International Shipping.

7. WA selaku Manager Komersial PT Pertamina Hulu Rokan.

8. IM selaku Manager Oil Commercial International Medco E&P Indonesia.

9. ISK selaku Direktur PT Bumi Siak Pusako.

10.  TR selaku Junior Account Officer Divisi RM BRI tahun 2014.

11.  IH selaku Pemimpin Cabang PT BRI Multifinance Indonesia Menara Brilian Gatot Subroto.

12.  SU selaku Manager Domestic Sourcing and Petrochemical Trading PT Pertamina Patra Niaga.

Anang menjelaskan, adapun dua belas orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 sampai dengan 2023 atas nama Tersangka HW dan kawan-kawannya.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujarnya.(*)

Check Also

Kantor Polres Kabupaten Bekasi di Cikarang.

Parah, Pelapor Sudah Cabut Laporan dan Kedua Belah Pihak Sudah Berdamai, Tapi Kok Polres Bekasi Malah Masih Sengaja Menahan Terlapor di Sel Tahanan

Sungguh malang nasib warga miskin pencari keadilan di Bekasi. Warga yang dilaporkan atas dugaan pencurian …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *