Heboh Taman Pemakaman Umum Pondok Ranggon (TPU Pondok Ranggon) di Jakarta Timur telah ditutup sejak Tahun 2021. Warga DKI Jakarta yang bermukim di Wilayah Jakarta Timur pun mendesak Walikota Munjirin untuk segera diperiksa.
Sebab, selain TPU Pondok Rangon, sejumlah TPU di wilayah Jakarta Timur lainnya, seperti TPU Susukan, dan TPU Pondok Kelapa, juga telah dinyatakan tertutup dan tidak menerima penguburan jenazah baru di wilayah itu.
Koordinator Aliansi Masyarakat Jakarta (AMJak) Untuk Keadilan, Pilian Hutasoit, mengungkapkan, sangat banyak keanehan yang terjadi pada pengelolaan Taman Pemakaman Umum Pondok Ranggon (TPU Pondok Ranggon), TPU Susukan, dan TPU Pondok Kelapa di Jakarta Timur.
Selain dinyatakan telah ditutup sejak Tahun 2021, sejumlah TPU di Jakarta Timur sudah tidak menerima penguburan jenasah baru untuk penguburan.
“Padahal, Jakarta Timur ini memiliki wilayah dan lahan yang sangat luas. Kok bisa-bisanya Taman Pemakaman Umum seperti Pondok Ranggon dinyatakan telah ditutup sejak 2021. Demikian pula TPU Susukan dan TPU Pondok Kelapa. Ini sangat aneh. Warga yang anggota keluarganya meninggal dunia ditolak untuk dimakamkan di TPU, alasannya sudah penuh dan tidak ada lagi lubang untuk menguburkan jenasah,” beber Pilian Hutasoit dalam Surat Terbuka Untuk Walikota Jakarta Timur yang diupload di link https://www.youtube.com/watch?v=I9ar2YD6P5s.
“Ini sama saja Warga Dilarang Meninggal Dunia. Sudah tak ada lagi lubang untuk menguburkan jenasah,” lanjut Pilian Hutasoit.
Pilian Hutasoit menduga, setiap lahan TPU di Jakarta Timur itu sudah dibisniskan, bahkan tidak tertutup kemungkinan ada deal dengan pengembang tertentu untuk mengambil alih TPU-TPU itu untuk dijadikan pusat bisnis lainnya.
Karena itu, lanjut Pilian Hutasoit, Warga Jakarta Timur yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Jakarta (AMJak) Untuk Keadilan, mendesak Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo, untuk membongkar dan menyelesaikan persoalan-persoalan yang terjadi dalam pengelolaan TPU di Jakarta Timur.
“Khususnya kepada Walikota Jakarta Timur (Munjirin), jika tidak bisa menyelesaikan persoalan ini, sebaiknya Anda mundur dari Walikota. Ingat, sejak Anda dilantik menjadi Walikota Jakarta Timur, belum pernah satu kali pun ada pernyataan dan sikap Anda sebagai Walikota yang dikeluarkan terkait persoalan-persoalan ini,” ujar Pilian Hutasoit.
Lebih lanjut, eks Caleg DPRD Provinsi DKI dari PDIP ini meminta kepada Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo, untuk segera turun tangan untuk menyelesaikan persoalan TPU di Jakarta Timur.
“Kami meminta dengan tegas agar agar Gubernur DKI Jakarta memerintahkan Walikota Jakarta Timur untuk segera menyelesaikan persoalan pemakaman di Jakarta Timur,” tandas Pilian Hutasoit.(*)