Tim SIRI Kejaksaan Agung Berhasil Amankan Buronan Perkara Penipuan Remyzard Adi Putra.
Tim SIRI Kejaksaan Agung Berhasil Amankan Buronan Perkara Penipuan Remyzard Adi Putra.

Tim SIRI Kejaksaan Agung Berhasil Amankan Buronan Perkara Penipuan Remyzard Adi Putra

Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung berhasil mengamankan buronan yang masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Tinggi DK Jakarta,di Jl. Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis, 31 Juli 2025.

Identitas Buronan yang diamankan, yaitu:

Nama/Inisial : Remyzard Adi Putra

Tempat lahir : Jakarta

Usia/Tanggal lahir : 31 Tahun / 1 Juni 1991

Jenis kelamin : Laki-laki

Kewarganegaraan : Indonesia

Agama : Islam

Pekerjaan : Karyawan Swasta

Alamat : Jl. Bank V Dalam Nomor 15 RT 004/RW 007 

  Pela Mampang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum), Anang Supriatna menyampaikan, berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 455K/Pid/2021 tanggal 19 Mei 2021, Terpidana Remyzard Adi Putra telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penipuan. Oleh karena perbuatannya, yang bersangkutan dijatuhi dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun 6 (enam) bulan.

“Saat diamankan, Terpidana bersikap kooperatif, sehingga proses pengamanan berjalan dengan lancar. Selanjutnya, Terpidana dibawa ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk proses lebih lanjut,” ujarnya.

Anang Supriatna menambahkan, Jaksa Agung Republik Indonesia meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum.

“Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman bagi buronan,” ujar Anang Supriatna.(*)

Check Also

Kantor Polres Kabupaten Bekasi di Cikarang.

Parah, Pelapor Sudah Cabut Laporan dan Kedua Belah Pihak Sudah Berdamai, Tapi Kok Polres Bekasi Malah Masih Sengaja Menahan Terlapor di Sel Tahanan

Sungguh malang nasib warga miskin pencari keadilan di Bekasi. Warga yang dilaporkan atas dugaan pencurian …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *