Dewan Pimpinan Pusat Serikat Rakyat Indonesia (DPP SERINDO), mengecam keras pengrusakan Rumah Doa Umat Kristen di Padang Sarai, Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat.
Sekjen DPP SERINDO Muhammad Irvan Mahmud Asia menilai peristiwa serupa semakin marak. “Setelah delapan bulan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, kasus-kasus intoleransi semakin marak dan tak ada penyelesaian yang konkrit,” ujar Irvan dalam keterangannya, Selasa (29/7/2025).
Menurut Irvan, peristiwa di Padang Sarai itu sebagai tindakan kriminal dan sudah seharusnya penegak hukum bertindak tegas.
“SERINDO mengecam keras terjadinya pelanggaran kebebasan beragama dan kekerasan terhadap umat Kristiani di Padang Sarai. Tindakan tersebut telah melanggar konstitusi,” tegas Irvan.
Irvan mengatakan, SERINDO mendesak aparatur negara, khususnya pemerintah daerah khususnya Pemkot Padang dan Pemprov Sumatera Barat untuk tidak mensimplifikasi persoalan tersebut sebagai tindakan yang dipicu kesalahpahaman dan tidak membuat pernyataan yang kontroversial.
“Pemerintah daerah harus mengatasi persoalan intoleransi dan pelanggaran tersebut dari akar persoalannya dalam hal ini konservatisme beragama, rendahnya literasi, regulasi diskriminatif, dan normalisasi intoleransi keagamaan baik pada sisi struktural maupun kultural,” sambung Irvan.
“Saat yang sama, aparat penegak hukum juga mesti segera melakukan proses penegakan hukum yang dilakukan oleh sekelompok intoleran,” kata Irvan.
Irvan mendesak penegakan hukum sangat penting dan mendesak untuk dilakukan sehingga bisa menimbulkan efek jera dan tidak terulang lagi dikemudian hari. Oleh karena itu, pemerintah pusat harus bersikap tegas, tidak diam saja atas kejadian itu yang kian marak.
“Sejauh ini, Pemerintah Pusat lebih banyak diam, jangan lagi seperti kejadian perusakan rumah singgah di Sukabumi, yang sedang digunakan untuk retret keagamaan sejumlah pelajar,” ungkap Irvan.
Irvan menilai diamnya pemerintah dapat dibaca oleh kelompok intoleran sebagai ‘angin segar’ yang mendorong mereka untuk mengekspresikan intoleransi, bahkan dengan penggunaan kekerasan.
“Tentu ini sangat berbahaya sebab perilaku intoleransi akan meluas dan merusak kohesi sosial dan stabilitas sosial dalam tatanan kebhinekaan Indonesia,” imbuhnya.(*)