Markas Jampidsus Kejaksaan Agung, Gedung Bundar, di Komplek Kejaksaan Agung, Jakarta.
Markas Jampidsus Kejaksaan Agung, Gedung Bundar, di Komplek Kejaksaan Agung, Jakarta.

11 Saksi Kembali Digarap Pidsus Kejagung Terkait Kasus Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina

Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa 11 (sebelas) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 sampai dengan 2023.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum), Anang Supriatna menyampaikan, pemeriksaan digelar di markas Jampidsus di Gedung Bundar, Komplek Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Kamis, 24 Juli 2025.

Para saksi yang diperiksa itu adalah:

1. DDH selaku Senior Account Manager pada PT Pertamina 2019 sampai dengan 2021 dan Senior Account Manager pada PT Pertamina Patra Niaga 2021 sampai dengan saat ini.

2. EP selaku VP Operational & Project Risk Manager.

3. HASM selaku VP Crude & Gas Operation.

4. EAK selaku Direktur Rekayasa & Infrastruktur Darat PT Pertamina Patra Niaga.

5. AS selaku Manager Government Sales PT Pertamina Patra Niaga/Manager Marine Sales PT Pertamina (Persero)/Manager Government Sales PT Pertamina Patra Niaga tahun 2021 sampai dengan 2023.

6. AA selaku Manager B2B Marketing Strategy PT Pertamina Patra Niaga 2024 sampai dengan saat ini.

7. EC selaku VP Tax PT Pertamina (Persero).

8. VBADH selaku Senior Account Manager I Mining Ind Sales Agustus 2024 sampai dengan saat ini.

9. HMW selaku Pokja Harga EDM.

10.  MK selaku Direktur Utama Commercial & Trading PT Pertamina Patra Niaga periode Juni 2020 sampai dengan Mei 2021.

11.  GW selaku Manager Marine & PSO PT Pertamina Patra Niaga Januari sampai dengan November 2023.

Anang Supriatna menyampaikan, adapun sebelas orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 sampai dengan 2023 atas nama Tersangka HW dan kawan-kawannya.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujar Anang Supriatna.(*)

Check Also

Pakar Hukum Anti Narkotika, Komjen Pol (Purn) Dr Anang Iskandar.

Anang Iskandar: Penegakan Hukum Represif Bagi Pengguna Narkoba Melanggar Hukum

Pakar Hukum Anti Narkotika, Komjen Pol (Purn) Dr Anang Iskandar menyebut, penegakan hukum kejahatan penyalahgunaan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *