Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin menggelar pelantikan sejumlah Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan para pejabat Eselon II di Lingkungan Kejaksaan Agung, Rabu, 16 Juli 2025. Acara pelantikan digelar di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta.
Sejumlah Kepala Kejaksaan Tinggi menjadi sorotan. Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Dr. Abdul Qohar AF, S.H., M.H, menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Sultra), sedangkan posisi Dirdik digantikan oleh Nurcahyo Jungkung Madyo, S.H., M.H.
Kemudian, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Dr Harli Siregar, S.H., M.Hum dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu). Kini Kapuspenkum dijabat oleh Anang Supriatna, S.H., M.H.
Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah. Kemudian, Dr. Supardi, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Jehezkiel Devy Sudarso, S.H., C.N. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Sukarman Sumarinton, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat.
Wahyudi, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat, Riyono, S.H., M.Hum. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Basuki Sukardjono, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Sila Haholongan, S.H., M.Hum., selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung, dan N Rahmat R, S.H., M.H. Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.
Dalam sambutannya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik.
Dia menegaskan bahwa para pejabat yang dipilih merupakan insan terbaik Adhyaksa yang telah melalui proses kajian mendalam dan penilaian objektif.
“Pergantian pejabat melalui mutasi, rotasi, dan promosi merupakan langkah strategis dalam penyegaran organisasi dan peningkatan kinerja institusi. Ini merupakan bagian dari dinamika organisasi untuk mendukung terwujudnya visi dan misi Kejaksaan,” ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Kepada para Kepala Kejaksaan Tinggi yang baru, Jaksa Agung Burhanuddin memberikan sejumlah penekanan tugas, di antaranya:
Pertama, segera beradaptasi dan memetakan dinamika penugasan baru guna meningkatkan kinerja jajaran.
Kedua, menjaga profesionalitas dan proporsionalitas dalam pelaksanaan tugas serta menjunjung tinggi keadilan dan marwah institusi.
Ketiga, melakukan pengawasan menyeluruh untuk memastikan perilaku aparatur sejalan dengan doktrin Tri Krama Adhyaksa.
Keempat, menjaga integritas pribadi dan keluarga, menjadi teladan dalam kehidupan sehari-hari.
Sementara itu, kepada Pejabat Eselon II yang baru dilantik di lingkungan Kejaksaan Agung, Jaksa Agung Burhanuddin menekankan pentingnya untuk melakukan review menyeluruh terhadap tugas dan fungsi sesuai regulasi, melaksanakan evaluasi kinerja yang komprehensif untuk memperkuat perumusan strategi ke depan, dan membangun sinergi dan komunikasi antar bidang guna memperkuat kolaborasi dan visi bersama.
Tak lupa, Jaksa Agung Burhanuddin menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para pejabat lama atas dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan selama menjabat.
Dia juga memberikan penghargaan kepada para istri yang telah setia mendampingi dan mendukung tugas suami masing-masing, menyebut bahwa keberhasilan para pejabat tidak lepas dari doa dan ketulusan mereka.
“Semakin tinggi jabatan, semakin besar tanggung jawab yang diemban. Saya berharap para pejabat yang baru dapat mengemban amanah dengan penuh komitmen dan dedikasi,” tutup Jaksa Agung Burhanuddin.
Dengan pelantikan ini, Kejaksaan Agung berharap mampu memperkuat langkah strategis dalam menegakkan hukum yang adil, bermartabat, dan berintegritas demi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.
Hadir dalam acara pelantikan ini yaitu Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia, Plt. Wakil Jaksa Agung, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pemulihan Aset, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Para Staf Ahli Jaksa Agung, Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Pusat beserta anggota, dan Para Pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung.
Adapun daftar pejabat yang dilantik tersebut, yaitu:
1. Dr. Undang Mugopal, S.H., M.Hum. selaku Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum.
2. Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.
3. Dr. Sugeng Riyanta, S.H., M.H. selaku Direktur D pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum.
. Idianto, S.H., M.H. selaku Sekretaris Badan Pemulihan Aset.
5. Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
6. Anang Supriatna, S.H., M.H. selaku Kepala Pusat Penerangan Hukum.
7. Dr. Iman Wijaya, S.H., M.Hum. selaku Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.
8. Dr. Supardi, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.
9. Teguh Subroto, S.H., M.H. selaku Inspektur Keuangan III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.
10. Jehezkiel Devy Sudarso, S.H., C.N. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.
11. Dr. Andi Darmawangsa, S.H., M.H. selaku Direktur Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.
12. Sukarman Sumarinton, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat.
13. Enen Saribanon, S.H., M.H. selaku Inspektur I pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.
14. Wahyudi, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat.
15. I Gde Ngurah Sriada, S.H., M.H. selaku Direktur B pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum.
16. I Dewa Gede Wirajana, S.H., M.H. selaku Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.
17. Riyono, S.H., M.Hum. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo.
18. Setiawan Budi Cahyono, S.H., M.Hum. selaku Direktur IV pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.
19. Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H. selaku Direktur Pengendalian Operasi pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.
20. Basuki Sukardjono, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat.
21. Subeno, S.H., M.M. selaku Direktur II pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum.
22. Pipuk Firman Priyadi, S.H., M.H. selaku Kepala Pusat Manajemen Penelusuran dan Perampasan Aset pada Badan Pemulihan Aset.
23. Sufari, S.H., M.Hum. selaku Direktur E pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum.
24. Rini Hartatie, S.H., M.H. selaku Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Fungsional pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI.
25. Dr. Teuku Rahman, S.H., M.H. selaku Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen Kepemimpinan pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI.
26. Sugeng Hariadi, S.H., M.H. selaku Direktur Perdata pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara.
27. Yudi Indra Gunawan, S.H., M.H. selaku Direktur C pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum.
28. Dr. RD Muhammad Teguh Darmawan, S.H., M.H. selaku Kepala Biro Umum pada Jaksa Agung Muda Pembinaan.
29. Sila Haholongan, S.H., M.Hum. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung.
30. Rudy Irmawan, S.H., M.H. selaku Direktur Pertimbangan Hukum pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara.
31. Muhibuddin, S.H., M.H. selaku Direktur Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.
32. Dr. Abd Qohar AF, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.
33. Nurcahyo Jungkung Madyo, S.H., M.H. selaku Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.
34. N Rahmat R, S.H., M.H. Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah. (*)