Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin menggelar rotasi besar-besaran pejabat Kejaksaaan.
Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin menggelar rotasi besar-besaran pejabat Kejaksaaan.

Jaksa Agung ST Burhanuddin Gelar Rotasi Besar-besaran Pejabat Adhyaksa

Jaksa Agung Republik Indonesia, Prof Dr Sanitiar Burhanuddin menggelar rotasi besar-besaran di institusi Adhyaksa itu.

Rotasi itu berdasarkan keputusan tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Jabatan Pegawai Negeri Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 352 Tahun 2025.

Hal itu dikonfirmasi oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum) Dr Harli Siregar.

Berdasarkan berkas diterima redaksi, Harli menjadi salah satu pejabat yang ada dalam daftar. Dia ditunjuk menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Sumut) di Medan.

“Informasinya begitu,” ujar Harli Siregar saat dimintai konfirmasi, Jumat (4/7/2025).

Namun Harli belum membeberkan lebih jauh mengenai informasi rotasi itu. Dia mengaku sedang dalam perjalanan ke Sumut untuk melayat ke rumah duka Reynanda Ginting (26), staf Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Pidsus Kejari) Simalungun yang meninggal saat bertugas.

“Saya baru dengar (perihal rotasi mutasi), karena sedang perjalanan melayat staf kita yang meninggal kemarin,” ujarnya.

Berdasarkan berkas yang dilihat, posisi Kapuspenkum selanjutnya bakal diisi oleh Anang Supriatna, yang saat ini menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara di Kendari.

Sementara itu, posisi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara di Kendari akan diisi oleh Sugiyanta, yang saat ini menjabat Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung di Jakarta.

Kejaksaan Agung Republik Indonesia melakukan rotasi dan mutasi di tubuh Korps Adhyaksa. Dalam kebijakan ini, sejumlah Direktur dan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum) masuk dalam daftar rotasi dan mutasi.

Rotasi dan mutasi yang dikeluarkan Jaksa Agung ST Burhanuddin ini tercantum dalam Surat Keputusan Nomor 352 Tahun 2025 tertanggal 4 Juli 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural PNS Kejaksaan RI.

Tercatat, ada 81 orang yang mengalami rotasi dan mutasi di jajaran Kejagung RI, khususnya jajaran Direktur dan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum).

Adapun para Direktur tersebut, pertama, Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur D pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung di Jakarta diangkat menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah di Palangkaraya. 

Posisinya sebagai Direktur D digantikan oleh Sugeng Riyanta yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah di Semarang.

Kedua, Supardi yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung di Jakarta diangkat menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur di Samarinda.

Ketiga, Jehezkiel Devy Sudarso yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung di Jakarta diangkat menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau di Tanjung Pinang. Posisinya digantikan Andi Darmawangsa yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat di Mamuju.

Keempat, Wahyudi yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur B pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung di Jakarta diangkat menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat di Mataram.

Posisinya digantikan I Gde Ngurah Sriada yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung di Bandar Lampung.

Kelima, Setiawan Budi Cahyono yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur di Surabaya diangkat menjadi Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung di Jakarta.

Keenam, Muhammad Syarifuddin yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat di Manokwari diangkat menjadi Direktur Pengendalian Operasi pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung di Jakarta.

Ketujuh, Basuki Sukardjono yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur II pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung di Jakarta diangkat menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat di Manokwari.

Posisinya digantikan Subeno yang sebelumnya menjadi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat di Pontianak.

Kedelapan, Sugeng Hariadi yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat di Padang diangkat menjadi Direktur Perdata pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung di Jakarta.

Kesembilan, Yudi Indra Gunawan yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro Umum pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung di Jakarta diangkat menjadi Direktur C pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung di Jakarta. Posisinya digantikan RD Mohammad Teguh Darmawan yang sebelumnya menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung di Pangkal Pinang.

Kesepuluh, Sila Haholongan yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Pertimbangan Hukum pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung di Jakarta diangkat menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung di Pangkal Pinang. Posisinya digantikan Rudy Irmawan yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di Medan.

Kesebelas, Muhibuddin yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh di Banda Aceh diangkat menjadi Direktur Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung di Jakarta.

Keduabelas, Abd Qohar AF yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung di Jakarta diangkat menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara di Kendari. Posisinya digantikan Nurcahyo Jungkung Madyo yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Khusus Jaksa Agung pada Kejaksaan Agung di Jakarta.

Ketigabelas, Sufari yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau di Tanjung Pinang diangkat menjadi Direktur E pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung di Jakarta.

Selanjutnya, ada 4 orang yang diangkat menjadi Kepala Pusat, pertama, Anang Supriatna yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara di Kendari diangkat menjadi Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) pada Kejaksaan Agung di Jakarta. 

Anang Supriatna menggantikan Harli Siregar yang kini diangkat menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di Medan.

Kedua, Pipuk Firman Priyadi yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan di Palembang diangkat menjadi Kepala Pusat Manajemen Penelusuran dan Perampasan Aset pada Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung di Jakarta.

Ketiga, Rini Hartatie yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau di Pekanbaru diangkat menjadi Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Fungsional pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Republik Indonesia di Jakarta.

Keempat, Teuku Rahman yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan di Makassar diangkat menjadi Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung di Jakarta.(*)

Check Also

Kantor Polres Kabupaten Bekasi di Cikarang.

Parah, Pelapor Sudah Cabut Laporan dan Kedua Belah Pihak Sudah Berdamai, Tapi Kok Polres Bekasi Malah Masih Sengaja Menahan Terlapor di Sel Tahanan

Sungguh malang nasib warga miskin pencari keadilan di Bekasi. Warga yang dilaporkan atas dugaan pencurian …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *