Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea dalam konferensi pers di Mal Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (4/7/2025).
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea dalam konferensi pers di Mal Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (4/7/2025).

Hotman Paris Hutapea Pertanyakan Motif di Balik Viralnya Transaksi Saham Fiktif Rp 1,8 Miliar

Pengacara kondang yang jadi Kuasa Hukum PT Ajaib Sekuritas Asia, Hotman Paris Hutapea secara terbuka mempertanyakan motif di balik viralnya kasus transaksi saham Rp 1,8 miliar di media sosial (medsos), yang dinilai sarat kejanggalan dan potensi disinformasi.

Dalam unggahan video dan pernyataan di akun Instagram resminya, Hotman mengungkap ada indikasi kuat keterlibatan oknum yang secara sadar menyebarkan informasi tidak akurat.

Bahkan, Hotman menyebut oknum tersebut diduga menawarkan uang kepada orang lain agar mau memviralkan narasi palsu.

“Oknum tersebut mengaku tidak pernah membeli saham, padahal secara elektronik telah terbukti melakukan log dan konfirmasi atas transaksi tersebut. Bahkan, ia diduga menawarkan uang kepada orang-orang agar mau menyebarkan berita bohong tersebut,” ujar Hotman Paris, Sabtu (5/7/2025).

Lebih lanjut, Hotman mencurigai ada motif tersembunyi yang lebih besar. Ia bahkan tidak menutup kemungkinan bahwa kampanye negatif ini disponsori oleh kompetitor di industri sekuritas.

“Ada apa? Apakah ini bagian dari persaingan usaha yang disponsori oleh kompetitor?” tanyanya retoris.

Kasus ini berawal dari unggahan pengguna Instagram dengan nama akun @friendshipwithgod, yang mengaku hanya ingin membeli saham senilai Rp 1 juta, tetapi justru menemukan transaksi senilai Rp 1,8 miliar terjadi di akunnya.

Transaksi tersebut diduga menggunakan fitur margin trading, fasilitas pembelian saham dengan daya beli tambahan yang sah dan diatur oleh OJK.

Pihak Ajaib Sekuritas sudah mengonfirmasi bahwa seluruh transaksi dilakukan dari perangkat yang terverifikasi dan melalui prosedur konfirmasi standar.

Dalam klarifikasinya, perusahaan juga menjelaskan fitur margin ini lazim dimiliki hampir seluruh aplikasi sekuritas di Indonesia.

Sejumlah edukator saham juga turut bersuara, termasuk @ellenmay_official yang menyebut kasus semacam ini bisa terjadi karena phishing atau kesalahpahaman pengguna terhadap fitur margin trading.

Ironisnya, saham BBTN, yang menjadi objek transaksi tersebut, sempat naik hingga Rp 1.150 per saham pada 26 Juni 2025.

Artinya, pengguna sebenarnya berpotensi memperoleh keuntungan puluhan juta rupiah, tetapi memilih tidak menjual sahamnya saat itu.

Melihat kegaduhan yang terjadi, Hotman Paris menegaskan kliennya akan menempuh jalur hukum untuk membersihkan nama baik dan menjaga kredibilitas industri pasar modal.

“Berita bohong ini sangat merugikan pasar modal, industri saham, dan publik. Klien kami akan segera membuat laporan polisi,” tegasnya dalam video yang diunggah ke akun @hotmanparisofficial.

Hotman juga memberikan peringatan keras kepada oknum yang menyebarkan informasi palsu. Dia menuntut agar seluruh unggahan yang menyesatkan segera ditarik sebelum tindakan hukum diambil.

“Hentikan. Tarik semua postingan kamu, atau laporan polisi akan segera dibuat,” pungkas Hotman Paris Hutapea.(*)

Check Also

Kantor Polres Kabupaten Bekasi di Cikarang.

Parah, Pelapor Sudah Cabut Laporan dan Kedua Belah Pihak Sudah Berdamai, Tapi Kok Polres Bekasi Malah Masih Sengaja Menahan Terlapor di Sel Tahanan

Sungguh malang nasib warga miskin pencari keadilan di Bekasi. Warga yang dilaporkan atas dugaan pencurian …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *