Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea bersama keluarga korban pembunuhan tembak menembak saat penggerebekan judi sabung ayam di Kabupaten Way Kanan, Lampung, dalam konferensi pers, di Mal Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (4/7/2025).
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea bersama keluarga korban pembunuhan tembak menembak saat penggerebekan judi sabung ayam di Kabupaten Way Kanan, Lampung, dalam konferensi pers, di Mal Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (4/7/2025).

Ajak Masyarakat Awasi Hakim Pengadilan Militer, Hotman Paris Desak Bongkar Kasus Pembunuhan Peristiwa Tembak Menembak Penggerebekan Judi Sabung Ayam Antara TNI vs Polisi di Way Kanan Lampung

Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mendesak Majelis Hakim Pengadilan Militer yang menyidangkan kasus pembunuhan dari peristiwa tembak menembak antara anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) versus Polisi pada Judi Sabung Ayam di Lampung yang menghebohkan jagat Indonesia beberapa waktu lalu.

Hotman Paris Hutapea menekankan agar Majelis Hakim Pengadilan Militer yang menyidangkan kasus ini harus fokus membongkar kasus pembunuhannya tersebut.

Keluarga korban penembakan tiga anggota polisi saat penggerebekan judi sabung ayam di Kabupaten Way Kanan, Lampung, menemui pengacara kondang Hotman Paris Hutapea di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (4/7/2025).

Hotman pun angkat bicara soal perkembangan kasus tersebut. Dia mendesak agar Pengadilan Militer Palembang tidak mengalihkan fokus dari fakta utama, yakni pembunuhan yang merenggut nyawa tiga aparat kepolisian.

“Fokus ke arah penembakannya, menggali kenapa terjadi penembakan, apakah itu pembunuhan berencana atau tidak, apakah sudah direncanakan, kenapa ada senjata pada saat itu sudah siap untuk dipakai,” ujar Hotman Paris Hutapea bersama keluarga korban, dalam konferensi persnya, di Mal Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (4/7/2025).

Hotman menegaskan, perkara ini bukanlah soal tindak penyuapan. Melainkan, kasus penembakan yang menyebabkan kematian tiga polisi.

“Jangan terlalu berfokus ke arah apakah polisi melakukan SOP, apakah polisi menerima setoran. Karena ini bukan perkara sogok-menyogok, ini perkara tentang penembakan yang menyebabkan matinya tiga polisi,” kata Hotman.

Hotman pun meminta Panglima TNI, Agus Subiyanto dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) untuk memberikan atensi dan mengawasi jalannya persidangan tersebut.

“Jadi sekali lagi himbauan kami itu kepada Panglima TNI, kepada KASAD dan juga kepada Majelis Hakim Pengadilan Militer di Palembang, agar peradilannya fokus ke arah apa motif penembakan, apakah itu pembunuhan berencana atau tidak. Bukan mencari-cari kesalahan oknum polisi yang kebetulan tiga-tiganya sudah almarhum,” ujarnya.

Tim Hotman 911 sekaligus Kuasa hukum keluarga korban Putri Maya Rumanti menilai, proses persidangan hanya menggali kesalahan standar operasional prosedur (SOP) kerja para anggota Polri khususnya terkait soal adanya setor menyetor.

“Jadi, nggak ada sama sekali kita lihat keberpihakan atau membantu menggali ada apa perbuatannya, kemudian kenapa dia melakukan itu tidak sama sekali tergali,” kata dia lagi.

Diketahui, persidangan Pengadilan Militer I-04 Palembang dengan terdakwa Kopral Kepala (Kopka) Basarsyah dan Pembantu Letnan Satu (Peltu) Lubis masih berlangsung.

Peltu Lubis dijerat pasal perjudian. Sementara Kopka Basarsyah dijerat pasal pembunuhan berencana dan kepemilikan senjata api.

Adapun ketiga anggota polisi yang menjadi korban ialah Kapolsek Negara Batin Iptu Lusiyanto, Bripka Petrus, dan Bripda Ghalib.(*)

Check Also

Kantor Polres Kabupaten Bekasi di Cikarang.

Parah, Pelapor Sudah Cabut Laporan dan Kedua Belah Pihak Sudah Berdamai, Tapi Kok Polres Bekasi Malah Masih Sengaja Menahan Terlapor di Sel Tahanan

Sungguh malang nasib warga miskin pencari keadilan di Bekasi. Warga yang dilaporkan atas dugaan pencurian …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *