Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea gregetan dengan ulah Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) yang melepas 7 Tersangka pelaku pengrusakan dan pembubaran ibadah retret Umat Kristen di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat.
Hotman Paris Hutapea menyoroti kasus pembubaran ibadah dan perusakan vila yang digunakan sebagai tempat retret di Kampung Tangkil, Desa Tangkil, Cidahu, Sukabumi.
Dari penyelidikan polisi, saat ini ada 7 orang dijadikan tersangka. Namun, para tersangka dikabarkan tidak akan ditahan.
Hotman Paris memprotes soal adanya usulan penangguhan penahanan 7 tersangka dalam kasus perusakan vila yang digunakan sebagai tempat retret.
Diketahui usulan penangguhan penahanan itu dilakukan oleh Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM).
“Halo bapak Menteri HAM jangan sampai ada penangguhan terhadap tujuh tersangka pengrusakan di Sukabumi,” ujar Hotman Paris Hutapea kepada wartawan di kawasan Mal Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (4/7/2025).
Sejatinya, kata Hotman, Kementerian HAM harusnya bertugas untuk menindak orang-orang yang melakukan pelanggaran dan bukan malah berpihak kepada tersangka.
“Bapak itu diangkat jadi menteri HAM adalah untuk menangkap orang-orang yang melanggar HAM jangan bapak coba-coba melakukan penangguhan penahanan,” kata dia.
Hotman Paris khawatir jika penangguhan penahanan ini tetap dilakukan, maka kejadian serupa bisa terulang kembali.
“Karena ini bisa terjadi terhadap semua agama bukan hanya agama kristen. Jadi sekali lagi pada bapak Menteri HAM jangan bapak bantu untuk penangguhan. Justru bapak ditunjuk sebagai menteri untuk membantu polisi menangkap pelanggar HAM,” ujarnya lagi.
Sebelumnya, Staf Khusus Menteri HAM, Thomas Harming Suwarta, menyampaikan bahwa KemenHAM akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan secara resmi kepada pihak kepolisian.
Hal ini disampaikan Thomas pada acara penguatan bersama seluruh unsur Forkopimda Kabupaten Sukabumi dan tokoh Lintas Agama di Pendopo Sukabumi, Kamis (3/7/2025).
“Dari Kementerian Hak Asasi Manusia memang mendorong untuk dilakukan penangguhan penahanan kepada tersangka. Seperti kata Pak Kapolres tadi, ada upaya penegakan hukum dilakukan secara profesional, proporsional dan tentu berkeadilan,” kata Thomas.
Sebelumnya viral sekumpulan orang menggeruduk ibadah Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (27/6/2025).
Mirisnya, sekelompok orang itu membubarkan para siswa Kristen yang sedang ibadah dalam Vila. Bahkan, mereka diusir hingga villa dirusak massa.
Salah satu akun Instagram yang mengunggah video aksi tersebut adalah @sukabumi_satu pada Sabtu (28/6/2025).
Dalam video tersebut, tampak sejumlah massa merusak bangunan hingga memecahnya. Bahkan, ada salah satu pelaku pengrusakan yang sampai mengambil kayu berbentuk salib dan menjatuhkannya ke lantai.
Selain itu, salib berukuran besar tersebut juga digunakan massa untuk memecahkan jendela. Berdasarkan narasi yang dituliskan oleh akun Instagram tersebut, aksi perusakan disebabkan bangunan tersebut digunakan tempat ibadah.
Narasi yang dituliskan juga menyebut jika setiap kegiatan keagamaan yang dilakukan selalu menutupi jalan warga.
“Rumah ini sudah tiga kali digunakan untuk melakukan ibadah misa,” ungkap Ketua RT setempat, Hendra.
“Pernah saat misa beberapa waktu yang lalu sampai ada 23 mobil serta menggunakan bis,” imbuh dia.
“Dan hal itu sebelumnya pernah dilakukan peneguran bahkan sudah melarang dan menolak agar tempat ini digunakan untuk sarana peribadatan,” katanya.
Direktur Advokasi dan Bantuan Hukum Lembaga Bantuan Hukum Perjuangan Nasional Indonesia (LBH PERJUANGAN), Jhon Roy P Siregar, bereaksi keras dengan langkah yang dilakukan oleh Kementerian HAM tersebut.
“Asuu.. Benar-benar kementerian asu. Seharusnya Kementerian HAM melindungi para korban pelanggaran HAM, ini kok malah melepas Tersangka pengrusakan dan pembubaran paksa ibadah umat Kristen di Cidahu. Penangguhan penahanan yang dilakukan Kementerian HAM terhadap tujuh Tersangka itu sangat melukai keadilan dan nurani kita,” tutur Jhon Roy P Siregar, Sabtu (7/5/2025).
Lebih lanjut, Siregar meminta kepada Presiden Prabowo Subianto agar segera turun tangan menuntaskan kasus pelanggaran HAM tersebut.
Siregar juga meminta agar Presiden Prabowo Subianto mencopot Menteri HAM yang dinilai sudah sangat sengaja melenceng dari tugas dan kewenangannya karena menjadi penanggung jawab penangguhan penahanan terhadap 7 tersangka pengrusakan dan pembubaran paksa ibadah umat Kristen di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat itu.
“Negara ini tidak butuh Menteri penjilat dan pengecut. Pak Presiden Prabowo Subianto, sebaiknya segera copot Menteri HAM dan jajarannya, dan ganti dengan yang komit terhadap Penegakan HAM,” tutur Jhon Roy P Siregar.(*)