Sekelompok orang diduga membubarkan kegiatan ibadah keagamaan di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat. (tangkapan layar)
Sekelompok orang diduga membubarkan kegiatan ibadah keagamaan di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat. (tangkapan layar)

Surati Presiden Prabowo Subianto atas Pembiaran Pembubaran Kegiatan dan Tempat Umat Kristen Dirusak Massa di Cidahu, Aliansi Pengacara Indonesia Nyatakan Mosi Tidak Percaya kepada Aparat

Sejumlah Advokat yang tergabung dalam Aliansi Pengacara Indonesia (API), menyatakan Mosi Tidak Percaya terhadap Aparat Penegak Hukum, Perangkat Desa, Bimaspol, Kamtibmas di Wilayah Hukum Desa Cidahu Sukabumi, Jawa Barat, lantaran masih sering terjadinya aksi massa terorganisir yang merusak, mengusir dan melakukan tindakan-tindakan premanisme terhadap kegiatan Umat Kristen, seperti Retreat Sekolah Minggu yang terjadi di wilayah itu.

Mosi Tidak Percaya itu disampaikan para advokat dalam Surat Perlindungan Hukum Kepada Bapak Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang dikirimkan pada Rabu, 2 Juli 2025.

Sekretaris Jenderal Aliansi Pengacara Indonesia (API), Yosep Sinar Surya Siahaan, S.H., menyampaikan, di dalam surat mereka itu, Aliansi Pengacara Indonesia (API) mengutuk keras Perbuatan Oknum-Oknum yang melakukan Pengrusakan dan Intimidasi kepada warga Negara Indonesia umat beragama Kristen yang terjadi di wilayah Hukum Sukabumi Provinsi Jawa Barat itu.

“Kami mengutuk keras perbuatan oknum-oknum yang melakukan pengrusakan itu. Kami juga menyatakan Mosi Tidak Percaya terhadap Aparat Penegak Hukum, Perangkat Desa, Bimaspol, Kamtibmas di Wilayah Hukum Desa Cidahu Sukabumi, Jawa Barat itu,” jelas Yosep Sinar Surya Siahaan, dalam keterangan persnya, yang diterima redaksi, Rabu (2/7/2025).

Karena itu, Aliansi Pengacara Indonesia (API) meminta kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, untuk dengan tegas melindungi Warga Negara Indonesia, seperti umat Kristen yang berkegiatan di wilayah Cidahu tersebut.

“Bahwa kami merasakan bagaimana bila itu terjadi pada saat diri kami berada di tempat tersebut, maka kami ingin menghimbau agar kiranya Bapak Presiden Bpk Prabowo bisa memerintahkan jajarannya secepat mungkin memproses hukum tiap-tiap oknum yang melakukan Perbuatan Anarkis Tersebut,” tutur Yosep Sinar Surya Siahaan melanjutkan.

“Agar tidak terjadi lagi di wilayah Hukum lainnya, melihat bangsa kita adalah bangsa yang besar dan memiliki latar belakang agama berbeda, suku, adat istiadat, dan kepercayaan masing-masing, bahwa dengan surat ini juga kami mengirimkan Video bukti dari Peristiwa yang saat ini sedang Viral,” terangnya.

Selain itu, Aliansi Pengacara Indonesia (API) meminta Presiden Prabowo Subianto, untuk segera menekankan kepada para Aparatur Negara, agar segera merespon dengan cepat dan melakukan pemecatan terhadap oknum- oknum yang terlibat pada peristiwa di wilayah hukum masing-masing.

“Dikarenakan, tidak melakukan upaya menghentikan tindakan masyarakat yang mau mencoba anarkis seperti yang ada di video adanya aparat berseragam  TNI, dan Polri di lokasi pada saat peristiwa di Cidahu Sukabumi Jawa Barat.Akan tetapi seakan-akan mereka memberikan ruang untuk peristiwa yang rusak lagi,” tuturnya.

“Maka kami dengan ini menyatakan ‘Mosi Tidak Percaya Terhadap Aparatur dan Perangkat Desa di Wilayah Hukum Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat’. Kirannya Presiden Prabowo Subianto bisa melakukan pemecatan dan menghukum orang-orang yang terlibat,” ujar Yosep.

Yosep menegaskan, Indonesia adalah Negara Hukum, dan setiap Warga Negara dijamin haknya untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan keagamaannya.

“Negara ini bukan hanya milik segelintir orang. Negara ini memiliki berbagai macam Suku, Adat istiadat, Agama, dan kepercayaan, sebagaimana Negara ini dapat Merdeka karena adanya Persatuan dan Kesatuan Antar etnis Agama dan lain- lainya,” katanya.(*)

Check Also

Kantor Polres Kabupaten Bekasi di Cikarang.

Parah, Pelapor Sudah Cabut Laporan dan Kedua Belah Pihak Sudah Berdamai, Tapi Kok Polres Bekasi Malah Masih Sengaja Menahan Terlapor di Sel Tahanan

Sungguh malang nasib warga miskin pencari keadilan di Bekasi. Warga yang dilaporkan atas dugaan pencurian …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *