Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, bersama Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta Syafrin Liputo, diminta segera turun tangan untuk mengusut dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Unit Pengelola Terminal Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta.
Pasalnya, bau busuk korupsi merebak di kantor yang berlokasi di Terminal Rawamangun di Jl. Perserikatan No.1 2, RT.16/RW.8, Rawamangun, Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur itu.
Ruangan di lantai 4 Gedung UPTAJ Dishub DKI Jakarta itu sudah lama ambrol dan tidak diurus. Padahal, setiap hari pegawai dan pejabat di tempat tersebut beraktivitas untuk pelayanan publik.
Kondisi itu mengindikasikan, adanya dugaan korupsi yang masif di kantor yang kini dipimpin Syamsul Mirwan tersebut.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) DKI Jakarta, Jerry Nababan, SH., menyatakan, KPK, Kejaksaan, bersama Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta Syafrin Liputo, harus segera turun tangan melakukan penyelidikan dan bahkan harus mencopot Kepala Unit Pengelola Terminal Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Syamsul Mirwan, S.E., M.A.P., dalam persoalan ini.
“Kondisi itu menandakan adanya dugaan korupsi yang masif di tempat itu. Karena itu, kami mendesak KPK, Kejaksaan, bersama Gubernur DKI dan Kepala Dinas Perhubungan DKI, untuk segera melakukan penyelidikan. Dan kalau perlu segera copot kepala UPT-nya,” tutur Jerry Nababan, di Jakarta, Jumat (27/6/2025).
Baru-baru ini, tim investigasi Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) DKI Jakarta mendatangi Gedung UPTAJ Dishub DKI Jakarta di Terminal Rawamangun, Jakarta Timur. Di lantai 4, karyawan dan pejabat yang bertugas di sana maupun tamu yang datang, disambut dengan cucuran air pendingin udara dari plafon yang ambrol.
Tampak lantai licin dan tergenang air. Di depan meja resepsionis, yang ditunggui sekuriti, ditaruh botol-botol galon air minum isi ulang bekas, dan ember bekas, untuk menampung curuan air yang lumayan deras mengalir dan menciprati ruangan.
“Saya kurang paham Pak. Saya baru sekitar tiga bulan bertugas di sini,” ujar Sudrajat, sekuriti yang bertugas di lantai 4 itu.
Apakah tak ada satu orang pun pejabat di tempat ini yang peduli dan berupaya membetulkan plafon ambrol yang sudah kian membahayakan ini? “Katanya, sudah pernah dipanggil tukang AC, tapi ya masih begini aja,” sahut Sudrajat kebingungan.
Disinyalir, plafon gedung yang ambrol itu dibiarkan begitu saja, lantaran diduga pengerjaan gedung waktu itu adalah proyek oknum pejabat di tempat itu dengan kontraktor yang diminta mengerjakannya.
Sayangnya, tak seorang pun karyawan atau pegawai maupun petugas yang bekerja di lantai 4 itu yang peduli dengan kondisi itu.
Lalan, salah seorang petugas Bidang PO Unit Pengelola Terminal Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, yang sehari-hari bekerja di ruangan di lantai 4 itu, tak peduli dengan kondisi tersebut.
Ketika wartawan menanyakan kondisi itu kepada Lalan, pria yang tampak angkuh itu menolak mengurusi. “Bukan urusan saya. Itu bukan tanggung jawab saya,” sahutnya sembari santai melengos pergi.Ketika hendak dimintai konfirmasi kepada Kepala Unit Pengelola Terminal Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Syamsul Mirwan, S.E., M.A.P., yang berkantor di lantai 3, yang bersangkutan tidak bisa ditemui, dan sering tidak ada di tempat.(*)