Jaksa Agung Republik Indonesia, Sanitiar Burhanuddin, mengaku kaget dengan adanya kasus perselingkuhan oknum Jaksa di Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.
“Kasus ini saya juga baru tahu, nanti saya akan tanyakan lagi,” kata Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin di kantor Kejati Maluku Utara, Rabu (18/6/2025) yang dikutip dari Tribunternate.
Jenderal bintang empat di Lembaga Adhyaksa ini juga mengakui, kasus tersebut sampai saat ini belum ada di mejanya.
“Belum ada di meja saya, makanya nanti saya tanyakan lagi, saya juga baru tahu dari rekan-rekan,” ucapnya.
Sebelumnya, kasus perselingkuhan antara oknum Jaksa di Kejaksaan Tinggi Maluku Utara dan istri anggota aktif di TNI-AL Ternate.
Bidang Asisten Pengawasan Kejati Maluku Utara mengaku sudah melakukan pemeriksaan hingga diberikan sanksi tegas.
Perihal itu disampaikan oleh Asisten Pengawasan (Aswas) Kejati Maluku Utara Fachrizal. Namun hingga kini, oknum Jaksa diketahui berinisial JS alias Joh dan istri anggota aktif di TNI-AL berinisial NI alias Nur terkesan ditutupi.
Padahal, Tim Aswas juga mengaku sudah memberikan sanksi baik internal maupun kode etik.
Terpisah, Nurul Mulyani selaku kuasa hukum suami dari Nur mengaku kasus tersebut terkesan ditutupi Kejati Maluku Utara.
Menurut dia, semua bukti telah dimiliki kliennya namun proses hingga sanksi yang diberikan terkesan tidak terbuka.
“Kami menilai kasus ini penanganannya terkesan dilindungi, tidak ada tindakan hukum hingga saksi etik diberikan,”ujar Nurul Mulyani.“Tentunya sebagai penegak hukum seharusnya memberikan contoh yang baik,” tandasnya.(*)